Pesantren harus selektif menerima guru di tengah sorotan terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan. Guru, ustaz, musyrif, dan pendamping asrama tidak hanya bertugas menyampaikan ilmu, tetapi juga berinteraksi secara dekat dengan santri setiap hari.
Karena itu, penerimaan guru pesantren tidak boleh hanya didasarkan pada kedekatan, hubungan keluarga, kemampuan berceramah, atau penguasaan kitab. Calon guru juga harus memiliki integritas, kematangan emosi, kemampuan mendidik, dan komitmen terhadap perlindungan santri.
Seleksi yang baik bukan bentuk kecurigaan kepada calon guru. Langkah tersebut merupakan bagian dari kehati-hatian pesantren dalam menjaga amanah orang tua.
Mengapa Pesantren Harus Selektif Menerima Guru?
Santri menjalani kehidupan yang berbeda dengan siswa sekolah pada umumnya. Mereka belajar, beribadah, beristirahat, dan tinggal bersama para pendamping dalam waktu yang panjang.
Kedekatan antara guru dan santri dapat memberikan pengaruh positif apabila dibangun dengan kasih sayang, keteladanan, dan batas interaksi yang sehat. Namun, kewibawaan guru dapat disalahgunakan apabila tidak disertai aturan dan pengawasan.
Oleh sebab itu, pesantren selektif menerima guru menjadi salah satu langkah utama dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman. Guru harus memahami bahwa kedisiplinan tidak boleh ditegakkan melalui kekerasan fisik, penghinaan, ancaman, atau tindakan yang merendahkan martabat anak.
Guru yang baik tidak hanya mampu menjelaskan pelajaran. Ia juga mampu mengendalikan emosi, mendengarkan santri, memberikan teguran secara mendidik, serta menjadi teladan dalam perkataan dan perilaku.
Rekrutmen Guru Pesantren Harus Terukur
Proses rekrutmen guru pesantren perlu dilakukan secara terstruktur. Pesantren sebaiknya memeriksa identitas, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan referensi calon guru dari lembaga tempat ia pernah mengabdi.
Wawancara juga penting untuk mengetahui pandangan calon guru mengenai hukuman, kedisiplinan, komunikasi dengan anak, dan cara menghadapi santri yang melakukan pelanggaran.
Pesantren dapat menerapkan masa percobaan sebelum mengangkat guru atau pendamping asrama secara tetap. Dalam masa tersebut, pengelola dapat menilai cara mengajar, kedisiplinan, kemampuan bekerja sama, serta pola interaksinya dengan santri.
Setiap guru juga perlu menandatangani kode etik. Isinya mencakup larangan melakukan kekerasan, perundungan, penghinaan, pelecehan, komunikasi yang tidak pantas, dan penyalahgunaan kewenangan.
Langkah ini penting agar seluruh pendidik memahami batas-batas yang harus dijaga.
Pesantren Ramah Anak Membutuhkan Sistem Perlindungan
Mewujudkan pesantren ramah anak tidak cukup hanya dengan slogan. Pesantren harus memiliki sistem perlindungan santri yang dapat dijalankan secara nyata.
Santri perlu mengetahui kepada siapa mereka dapat menyampaikan keluhan. Pesantren dapat menyediakan wali asuh, guru pembimbing, kotak pengaduan, atau jalur komunikasi yang mudah dijangkau.
Setiap laporan harus diterima dengan serius dan dijaga kerahasiaannya. Santri yang menyampaikan masalah tidak boleh langsung disalahkan, diintimidasi, atau dianggap mencemarkan nama baik lembaga.
Pengawasan dan evaluasi guru juga harus dilakukan secara berkala. Penilaian tidak hanya berfokus pada kemampuan mengajar, tetapi juga pada kedisiplinan, pengendalian emosi, serta sikap terhadap santri.
Pencegahan kekerasan di pesantren memerlukan aturan, pengawasan, pelatihan guru, mekanisme pengaduan, dan keberanian mengambil tindakan terhadap pelanggaran.
Komitmen Pondok Pesantren Sirajul Huda
Pondok Pesantren Sirajul Huda Paok Dandak memandang pendidikan sebagai amanah yang harus dijaga dengan ilmu, akhlak, kasih sayang, dan tanggung jawab.
Guru tidak hanya dituntut menguasai materi pelajaran dan ilmu agama. Mereka juga harus mampu mendampingi santri dengan sabar, menghormati martabat anak, dan menaati aturan lembaga.
Kedisiplinan perlu dibangun melalui pembiasaan, nasihat, keteladanan, dan konsekuensi yang mendidik. Pendidikan yang baik seharusnya menumbuhkan kesadaran, bukan rasa takut.
Pada akhirnya, pesantren harus selektif menerima guru karena kualitas pendidik sangat menentukan keamanan dan masa depan santri. Dengan seleksi yang baik, kode etik, pengawasan, dan sistem perlindungan santri, pesantren dapat menjadi tempat yang aman untuk belajar, beribadah, serta membentuk generasi beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.
